Kamis, 05 April 2012

KUA LEADING SECTOR KEMENTRIAN AGAMA


KUA sebagai leading sector Kementrian Agama memiliki tugas dan fungsi yang sangat urgen, disampaing memiliki tugas mengawasi Nikah dan Rujuk KUA juga memiliki tugas lain  yang berkaitan dengan produk halal, zakat, wakaf dan pembinaan haji. Terkait dengan maslah wakaf kepala KUA memiliki tugas sebagai PPAIW (Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar